SEJARAH
Ijin
Penyelenggaraan Program
Studi Matematika
FMIPA Universitas Udayana berdasarkan surat Dirjen Dikti Nomor 2843/D/T/2001 pada tanggal 31
Agustus 2001, dan
secara resmi menyelenggarakan perkuliahan untuk
mahasiswa angkatan I (tahun akademik 2001/ 2002) pada tanggal 17 September 2001
(terlambat 2 minggu dari Kalender Akademik Unud). Perpanjangan ijin
penyelenggaraan
sesuai SK. Dirjen Dikti No. 108/DIKTI/Kep/2001, telah pula dikerjakan pada
tahun akademik 2003/2004. Namun terjadi
proses pengulangan
pengiriman berkas evaluasi pada tahun akademik 2006/2007.
Perpanjangan Ijin Penyelenggaraan PS.
Matematika diperoleh dengan
SK Dirjen Dikti No. 898/D/T/2007 tanggal 20 April 2007. Perpanjangan Ijin ini
sangat penting sebagai dasar untuk mengajukan akreditasi PS, dan yang lainnya. Keputusan
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Republik Indonesia (BAN-PT) No.
019/BAN-PT/Ak-XI/S1/VIII/2008 tanggal 24 Agustus 2008, yang menyatakan Program
Studi Sarjana Matemátika Universitas Udayana
Denpasar, terakreditasi dengan peringkat akreditasi B. Periode berikutnya, Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan
Tinggi Republik Indonesia (BAN-PT) No. 217SK/BAN-PT/Ak-XVI/S/X/ 2013
tanggal 26 Oktober 2013, menyatakan
Program Studi Sarjana Matemátika Universitas Udayana Denpasar, terakreditasi dengan peringkat
akreditasi B. Akreditasi B ini berlaku sejak tanggal 26
Oktober 2013 sampai dengan 26 Oktober 2018. Nilai
akreditasi yang
sama diperoleh pada akreditasi 2018. Akreditasi ini berlaku selama lima tahun. Saat ini Jurusan Matematika memiliki tiga bidang kompetensi yaitu bidang kompetensi statistika, bidang kompetensi komputasi, dan bidang kompetensi matematika terapan (finansial).
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM